
Poto Istimewa : Afkan
TABANAN – Redmol Tabanan.Id
Gelombang kritik terhadap jajaran Kepolisian di Kabupaten Tabanan menguat menyusul peristiwa amuk massa di Baturiti yang berujung pada tewasnya seorang terduga pelaku pencurian ayam aduan. Peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terhadap efektivitas penegakan hukum, khususnya terkait dugaan maraknya praktik tajen ilegal.
Advokat I Made Somya Putra, S.H., M.H., secara terbuka mendesak pencopotan Kapolsek Baturiti hingga Kapolres Tabanan. Menurutnya, tragedi itu bukan sekadar luapan emosi warga, melainkan akumulasi dari lemahnya penegakan hukum dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
"Ketika masyarakat memilih menangkap dan menghukum sendiri seseorang, itu menjadi indikator bahwa kepercayaan terhadap penegak hukum sedang berada di titik yang mengkhawatirkan," ujar Somya dalam pernyataannya.
Ia menilai keberadaan tajen ilegal yang diduga masih berlangsung telah menjadikan ayam aduan sebagai komoditas bernilai tinggi sehingga memicu tindak pidana pencurian. Di sisi lain, menurutnya, penanganan terhadap kasus-kasus pencurian dinilai belum mampu memberikan rasa keadilan maupun rasa aman kepada masyarakat.
Somya juga menyoroti fakta bahwa aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan videonya tersebar luas di media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata yang menjunjung tinggi keamanan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam pernyataannya, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah hukum Polres Tabanan. Selain mendesak pencopotan pejabat mulai dari tingkat Bhabinkamtibmas, Kapolsek hingga Kapolres, Somya juga meminta adanya audit apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian tajen ilegal. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Di sisi lain, Somya mendorong DPRD Bali bersama pemerintah daerah menyusun regulasi yang secara jelas membedakan tradisi sabung ayam yang memiliki nilai budaya dan ritual keagamaan dengan praktik tajen yang bermuatan perjudian. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan agar nilai budaya tidak disalahgunakan sebagai kedok aktivitas ilegal.
Kasus amuk massa di Baturiti kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana pencurian, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum, pencegahan praktik perjudian ilegal, serta upaya negara dalam mencegah aksi main hakim sendiri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polres Tabanan maupun Polda Bali terkait pernyataan Advokat I Made Somya Putra tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Afkan.
